TENTANG HUKUM NEWTON
Hukum
Newton ini terbagi menjadi 3, yaitu :
a. Hukum
Newton I (Hukum Kelebaman atau Inersia)
Hukum ini
berbunyi, “Setiap benda yang bekerja akan
memiliki gaya nol dan kecepatan konstan.”
Hukum ini
juga menyatakan bahwa suatu benda akan cenderung mempertahankan keadaan diam
dan atau keadaan bergeraknya.
Dinyatakan
dalam rumus :
Resultan gaya = 0
b. Hukum
Newton II
Hukum ini
berbunyi, “Percepatan yang diberikan oleh
resultan gaya yang bekerja pada suatu benda adalah sebanding dengan resultan gaya
serta berbanding terbalik dengan massa benda.”
Dinyatakan
dalam rumus:
Resultan gaya = massa benda x percepatan benda
c. Hukum
Newton III
Berbunyi, “Jika benda A mengerjakan gaya pada benda B,
maka benda B akan mengerjakan gaya pada benda A, yang besarnya sama tetapi
arahnya berlawanan.”
Dinyatakan
dalam :
Aksi = - reaksi
Komentar
Posting Komentar